Menjadi lembaga pengawas internal yang profesional sebagai penjamin mutu dan mitra kerja dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun Misi Inspektorat :
Meningkatkan Kapabilitas pengawasan melalui aparat pengawasan yang profesional
Melaksanakan pengendalian internal melalui sistem pengendalian internal pemerintahan (SPIP)
Meningkatkan Koordinasi dan Sinergitas pelaksanakan kegiatan pengawasan, baik sesama APIP maupun aparat pengawasan eksternal
Meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kualitas laporan keuangan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.